CRONOSAL-Sebagian situs yang tersebar di dunia maya, tidak semuanya memiliki izin untuk beroperasi. Pasalnya, beberapa negara seperti Indonesia sangat protektif terhadap situs-situs berbau pornografi, SARA, perjudian, transaksi online penipuan dan konten-konten yang melanggar Undang-Undang teknologi dan transaksi elektronik. Salah satu program pemerintah untuk memblokir situs yang tidak
إرسال تعليق